Situs Poker Online

Prediksi Bola Akurat - Kronologi OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

https: img-k.okeinfo.net content 2020 01 09 337 2151249 kronologi-ott-kpk-terhadap-komisioner-kpu-wahyu-setiawan-XLCI309VQD.jpg

Prediksi Bola Akurat - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jakarta, Depok, dan Banyumas, pada Rabu, 8 Januari 2020 hingga hari ini. Tim mengamankan delapan orang dalam operasi senyap tersebut.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan delapan orang pada Rabu-Kamis, 8-9 Januari 2020, di Jakarta, Depok, dan Banyumas," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Prediksi Bola Akurat - Kronologi OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan


Adapun, kedelapan orang tersebut yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE); mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF); pihak swasta, Saeful (SAE); advokat inisial DNI. Kemudian, Asisten Wahyu inisial RTO; dua keluarga Wahyu, inisial IDA dan WBU; serta sopir Wahyu Setiawan, inisial I.

Awalnya, tim KPK menerima informasi adanya transaksi dugaan permintaan uang oleh Wahyu Setiawan kepada Agustiani Tio, pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK kemudian mengamankan Wahyu Setiawan dan Asistennya, RTO di Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 12.55 WIB.

BACA JUGA : Prediksi Bola Terpercaya - Biadab! Anak Bunuh Ibu Kandung lalu Diumumkan di Masjid Melalui Pengeras Suara

Secara paralel, tim KPK secara terpisah juga mengamankan Agustiani di rumah pribadinya di daerah Depok pada pukul 13.14 WIB. Dari tangan Agustiani, tim mengamankan uang sekira Rp400 juta dalam bentuk mata uang Dolar Singapura dan buku rekening yang diduga terkait perkara.

Tim KPK lainnya juga mengamankan pihak swasta, Saeful, Advokat DNI, dan sopir Wahyu inisial I, di sebuah restoran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, sekira pukul 13.26 WIB.

Terakhir, KPK mengamankan keluarga Wahyu Setiawan, IDA dan WBU di rumah pribadinya di Banyumas. Tim kemudian membawa delapan orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.


Empat tersangka tersebut yakni, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan Anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan dua pihak pemberi suap yakni, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku (HAR) dan pihak swasta, Saeful (SAE).

Post a Comment

0 Comments