Situs Poker Online

Situs GLX Poker - Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Polisi di Malang Diamankan Propam

https: img.okeinfo.net content 2019 10 30 519 2123814 diduga-gelapkan-mobil-oknum-polisi-di-malang-diamankan-propam-IZVwOaHUWP.jpg

Situs GLX Poker - Oknum anggota Polres Malang Kota berinisial L dilaporkan karena dugaan penggelapan sejumlah mobil milik orang lain. Oknum polisi itu telah diamankan Pengamanan Internal (Paminal) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Malang Kota.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander membenarkan laporan pengaduan dugaan tindak kriminal itu. Pihaknya pun memastikan proses hukum akan berjalan profesional.

Situs GLX Poker - Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Polisi di Malang Diamankan Propam


"Proses hukum berjalan, pengawasan paminal dan juga propam tetap melakukan proses, kita akan proses secara profesional prosedural dan transparan, selama itu ada laporan polisi. Kita semuanya sama derajatnya di mata hukum, proses hukum kita kedepankan," ujar Dony saat ditemui di Mapolres Malang Kota, Rabu (30/10/2019).

Menurutnya, peristiwa ini berawal dari laporan korban atau pemilik rental mobil ke Polres Malang Kota pada 22 Oktober 2019. Korban yang melapor bernama Suwaji, warga Perum Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang.

BACA JUGA : Noble QQ - DPR Resmi Tetapkan Anggota Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2019-2024

Saat itu, terduga pelaku mendatangi kantor rental mobil di Jalan Danau Limboto Utara A4 L10 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada 2 Juli 2019.

Di sana L menyewa mobil berjenis Kijang Innova, bernomor polisi BN 813 BR warna silver dengan masa sewa selama satu Minggu. Namun, setelah masa jatuh tempo sewa, pelaku tak kunjung mengembalikan mobil yang disewa. Pelaku selalu memberikan janji-janji kepada korban setiap ditagih.

Karena korban kehilangan kesabaran, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang Kota. Akibat kejadian tesebut, korban menderita kerugian sekitar Rp250 juta.

Selain korban tersebut terdapat seorang warga lainnya yang jadi korban bernama Wahyu. Di mana, saat itu mobil Toyota Avanza miliknya dipinjam pada 2017, saat itu pria berinisial L beralasan untuk mencari mobilnya yang hilang.

Namun, setelah beberapa bulan tidak terdapat kejelasan bagaimana kabar mobilnya. Bahkan korban kemudian ditelepon oleh pihak leasing jika mobil yang sebelumnya dipinjam L telah digadaikan sebesar Rp 90 juta dan memasuki jatuh tempo pembayaran.


"Mobilnya digadaikan atas nama saya. Saat ditagih selalu memberikan janji-janji. Kemudian saya cuma dikasih uang Rp 20 juta," tutur Wahyu.

Atas kejadian tersebut, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut sejak 2018 lalu. Namun, baru pada 2019, kasusnya mulai ditangani.

Kini, oknum anggota polisi Polres Malang Kota, berinisial L telah diamankan oleh Paminal, dan Propam Polres Malang Kota.

Berdasarkan penyelidikan Dony membenarkan bila anggotanya menggelapkan lebih dari satu mobil, namun penyidik kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. "Setelah proses penyidikan selesai kami sampaikan," pungkasnya.

Post a Comment

0 Comments