Keduanya yakni mantan Direktur Utama PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim (HR) dan Komisaris Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro (BT).
Pojok poker - 2 Tahanan Kasus Korupsi Jiwasraya Dititipkan di Rutan KPK
"KPK hari ini juga menerima titipan tahanan dari Kejaksaan Agung terkait dengan perkara Jiwasraya atas nama tersangka BT dan HR," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020)
Keduanya ditahan di Rutan KPK yang berbeda. KPK menempatkan Benny Tjokrosaputro di Rutan KPK yang berlokasi tepat di belakang gedung merah putih KPK. Sedangkan, Hendrisman Rahim ditempatkan di Rutan cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.
BACA JUGA : Pojok poker - Jalan Daan Mogot Ambles, Pasokan Air Bersih di Tangerang Terganggu
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di dua Rutan," ucap Ali.
Ali menyebut, penitipan tahanan ini merupakan bagian dari koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejaksaan Agung. "Ini bagian dari koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum dalam hal ini adalah KPK dengan Kejaksaan Agung untuk mendukung pelaksanaan dari tugas masing-masing," jelasnya.
0 Comments