"Kalau ada yang sweeping siapapun itu, kita akan melakukan tindakan tegas," kata Gatot, di Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019).
Situs Poker Online - Kapolda Metro Akan Tindak Tegas Pelaku Sweeping saat Nataru 2020
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ormas yang melakukan aksi sweeping bisa dijerat pidana. Hal itu tidak menutup kemungkinan dilakukan ketika memang sesuai dengan prosedur hukum.
"Tindakan tegas ya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kita lakukan secara tegas dan kita amankan. Kalau melawan pidana, ya kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.
BACA JUGA : GLX Poker - WNI dan Tiga Perusahaan Indonesia Didakwa Atas Pelanggaran Sanksi AS Terhadap Iran
Karena itu, Yusri mengajak agar ormas membantu polisi melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Seperti halnya Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang biasa untuk mengamankan gereja saat perayaan Natal.
"Kita mengajak teman ormas dan mereka menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat," tambahnya.
Adapun terkait itu sendiri rencananya Polda Metro Jaya akan menggelar apel pengamanan sebagai persiapan untuk mengamankan jalannya Natal dan Tahun Baru. Apel tersebut akan berlangsung pada tanggal 23 Desember 2019.
0 Comments